Terkait dengan adanya UU lalu lintas tentang larangan menggunakan HP saat berkendara, ini ada referensi dari vivanews.com :
”Pengendaraan kendaraan bermotor yang menggunakan telepon saat mengendara akan dikenakan tilang dengan denda Rp 750 ribu atau sanksi kurungan maksimal tiga bulan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Condro Kirono mengatakan, dalam UU No 22 Tahun 2009, memang tidak secara jelas disebutkan peraturan tersebut. Tapi dalam Pasal 106 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009, disebutkan bila saat mengedarai, pengemudi wajib konsentrasi.
“Artinya dia tidak boleh menggunakan telepon dan meminum minuman keras saat berkendaraan,” ujar Condro, Rabu 16 Desember 2009.
Saksi itu disebutkan dalam Pasal 283, dengan ancaman maksimal Rp 750 ribu atau kurungan penjara paling lama tiga bulan.
“Sekarang masih dalam tahap sosialisasi. Karena dampaknya sangat besar bagi keselamatan,” ujarnya lagi.
Selain itu angka kecelakaan karena menggunakan telepon saat mengendarai sangat tinggi. Terutama di jalan tol dan jalan yang satu arah.
Dia juga mengimbau bagi pengendaraan dapat menggunakan handsfree untuk menelpon saat berkendaraan. “Karena ancaman kecelakaan tidak bisa menunggu,” ujarnya mengakhiri perbincangan dengan VIVAnews.
Sebelumnya sempat beredar kabar melalui BalckBerry Massenger, Yahoo Massenger dan situs jejaring sosial Twitter, bahwa saksi ini mulai diterapkan di Jakarta hari ini.
Pesan itu berbunyi “Mulai hari ini diberlakukan penilangan bagi pengendara roda empat yang berbicara dengan handphone/telfonan kecuali dengan handsfree. Dendanya sebesar Rp 750 ribu. Harap disebarluaskan untuk kepentingan bersama”
Baca juga : Pakai HP saat nyopir ditilang, bagaimana kalau macet?
Okeeh bro….. Kalau dipikir-pikir, bener Nais, kayaknya antara ber-HP ria dengan berpacaran ria, lebih berbahaya berpacaran ria deh… :batas
Kartun Pikiran Rakyat, 15 Juli 2012
JOKIS & NAIS – Karya : R. Amdani & Kipod
“Bahaya..” :batas
YAYAT CEKING – Karya : Rond & A’doen
“Meunang” 🙂
PERI dan ACIL – Karya : Nada dan Ali
Berlatih puasa… 🙂
Tak & Dut – Karya : Aan Iskandar
“Angry Bird Mania“
Mutiara kata hari ini |
“Setiap ada awal, pasti ada akhirnya… setiap ada persoalan, pasti ada solusinya… Semangat bro!!“
Badrun
|
Posted in: Pikiran Rakyat
Tagged with: aan iskandar, angry birds, bahaya, jokis & nais, kartun, motor, nada dan ali, pacaran, peri dan acil, puasa, R. Amdani & Kipod, Rond & A'doen, tak & dut, yayat ceking