Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Wiki
Namun yang muncul di benak kita setiap kali dengar kata Narkoba adalah sebuah benda haram yang harganya mahal, punya efek ketergantungan, bandar, hukuman mati dan OD – Over Dosis. Hal ini tidak lepas dari adanya pemberitaan yang didominasi oleh “Penyalahgunaan” Narkoba. Narkobanya sebenarnya tidak masalah, yang salah adalah “penyalahgunaannya”. So, “Katakan tidak pada Narkona” = ” Katakan tidak pada penyalahgunaan Narkoba”. Selamat berakhir pekan… 🙂
Kartun harian Warta Kota edisi 3 Pebruari 2013
Bangkot – Karya : Hendratno
Katakan Tidak pada Narkoba… 🙁
Karya : Odris?– Barongsai haus .. :ngakaks
Karya : Bagong?– Audisi film horor..
Karya : Nur’s?– Barongsai kejebur…… :batas
Karya : Darsono – Penggadaianbom… :batas
Kartunmania Today’s |
“Jauhi Narkoba, sebelum dia menyeretmu ke dalam kehancuran”
~ Badrun ~
|